Cara Registrasi Ulang Kartu Semua Operator

Cara registrasi ulang kartu SIM prabayar semua operator dengan NIK ke Nomer 4444 terbaru sesuai pemerintah. Pemerintah mewajibkan registrasi kartu SIM prabayar dengan menggunakan NIK ( Nomor Induk Kependudukan ) dan Nomor Kartu Keluarga. Peraturan ini diterapkan agar pelanggan seluler tidak menyalahgunakan nomor prabayar mereka.

Berikut Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Semua Operator :

#Jika Kartu SIM Baru / Pengguna Baru :

1.Kirim SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK# 

Contoh : 1111222233334444#5555666677778888#

Contoh gambar:


#Jika Kartu SIM Lama / Pengguna Lama :

 1.Kirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#NIK#NomorKK# 

Contoh : ULANG#1111222233334444#5555666677778888#

Contoh gambar:


Berikut balasan pemberitahuan jika registrasi berhasil :


Apabila kamu mengalami kesulitan dalam melalukan proses pendaftaran, Pihak Kominfo mengharuskan kamu untuk mengisi surat pernyataan, sebagai bukti bahwa informasi identitas yang kamu berikan sesuai dan benar.


Tab Menu ? : #blogger \\ #pc \\ #umum \\ #smartphone \\ #desain \\